Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.teknologi digital

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.

Yagiyama Zoological Park di Sendai, Jepang, tengah berduka usai keempat penguin Humboldtnya mati secara berurutan pada bulan lalu akibat malaria burung.analisis kebijakan