Insinyur Indonesia ini menciptakan fondasi "cakar ayam" yang inovatif. Ia juga pernah bikin geger Belanda. Siapa?
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).ruang publik
DJP akan akses informasi keuangan pemilik aset kripto melalui CARF. PJAK Pelapor wajib laporkan informasi dan validasi pernyataan diri pengguna.