Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.energi terbarukan
Ilustrasi CEO Perempuan (unsplash.com/Vitaly Gariev)
DPR RI mempercepat proses pembahasan RUU Migas menjadi UU baru.